SAMPIT – Tim gabungan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelola Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kotawaringin Timur, menarik makanan dan minuman yang kondisi kalengnya sudah rusak atau tidak jelas nomor registrasinya pada sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Sampit.
Makanan minuman yang sudah lewat masa berlakuknya atau kedaluwarsa ini, ditemukan beredar, bahkan tidak diketahui oleh pemilik dan konsumen. Masyarakat diminta waspada dan teliti serta memeriksa barang sebelum membeli produk atau barang yang ingin dibeli.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagsar Kotim, Krispinus, disela-sela memeriksa parsel lebaran pada Bintang Swalayan, Kamis (2/7/2015) mengatakan bahwa masih ada ditemukan makanan kedaluwarsa yang wajib diketahui oleh masyarakat umum.
Menurutnya razia makanan dan minuman tersebut dilakukan sebagi bentuk kegiatan pemerintah daearah dalam mengawasi makanan dan minuman menjelang hari-hari besar serta melindungi konsumen dari makanan dan minuman yang dijual kedaluwarsa.
“Semuanya makanan dan minuman yang tidak jelas nomor registrasi seperti makanan olahan (home industry), tanggal atau tahun, serta kaleng yang rusak, itu semua kita tarik,” jelas Krispinus.
Sementara saat di lapangan petugas tidak hanya memeriksa parsel siap jual, tetapi juga pada makanan yang akan dikemas menjadi parsel. “Jadi kami tidak saja merazia parsel yang terpajang, tetapi juga pada gudang tempat penyimpanan makanan dan minuman yang akan dibuat menjadi parsel,” tambah salah seorang petugas dari BPOM, MeiIndarti.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak di antaranya Swalayan Kusuka, Bintang Swalayan, Pusat Perbelanjaan Mentaya, Mentari, dan Hypermart di kompleks Borneo City Malla Sampit, serta toko-toko lainnya. (raf/020715/beritasampit.com)