PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah memperpanjang kebijakan menghapus sanksi administrasi bagi kendaraan bermotor yang menunggak di atas 2 tahun hingga 31 Desember 2015.
Penghapusan sanksi administrasi kendaraan tersebut seharusnya berakhir per 1 Juli 2015 berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 36 tahun 2014, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi Kalteng Jaya Saputra di Palangka Raya, Rabu (22/7/2015).
“Tapi, adanya perubahan menjadi Pergub no24 tahun 2015, maka kebijakan penghapusan sanksi administrasi tersebut diperpanjang. Itu dilakukan untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang pajak kendaraan sepeda motornya telah menunggak di atas dua tahun,” tambahnya.
Jaya menyebut kebijakan tersebut juga sebagai upaya merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng untuk tahun 2015, serta melaksanakan Intensifikasi melalui kegiatan operasional terpadu.
Selain itu, lanjut dia, meningkatkan pelayanan melalui pelayanan Mobil SAMSAT Keliling, Meningkatkan sarana dan prasarana serta kapasitas aparatur, dan lain-lain.
“Target PAD Kalteng 2015 kan ditetapkan sebesar Rp3,4 Triliun lebih dan hingga akhir Juni belum tercapai 50 persen. Ini yang coba kita upayakan, agar target realisasi tersebut tercapai,” katanya.
Kepala Dispenda Kalteng itu menjelaskan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 45 persen lebih atau belum mencapai target karena masa jatuh tempo PKB lebih banyak pada Triwulan III dan IV.
Sama halnya dengan Pajak Air Permukaan yang realisasi sebesar 44 persen lebih karena masa jatuh tempo pembayaran lebih besar pada triwulan III sampai awal Triwulan IV.
“Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) kita terealisasi sebesar 35 persen lebih. Pemungutannya kan dilakukan penyedia Bahan Bakar seperti PT. Pertamina (Persero) serta Penyedia Bahan Bakar lainnya,” demikian Jaya.(ant/220715/beritasampit.com)
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Cookie settingsACCEPT
Privacy & Cookies Policy
Privacy Overview
This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.