Simpan Sabu 2 Ons di Barak, Pak Polisi Langsung Ringkus

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Kabupaten (Kotim), kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pengguna Narkoba.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim. Tersangka berinisial SUR kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Ons atau 200 gram.

“Sabu itu ada dua paket, dari jumlah kotor nya kira-kira 200 gram atau 2 Ons serta uang tunai,” ucap salah satu anggota Satresnarkoba sembari melakukan pemeriksaan, Rabu (16/1/2019) malam.

Tersangka diamankan saat berada di dalam sebuah kamar rumah barakan pintu No 2, dari informasi yang terhimpun. Tersangka sempat membuang beberapa barang bukti.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait berat asli dari narkotika jenis sabu-sabu itu. Kini aparat kepolisian masih melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

(im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Pasca Pencoblosan, Bawaslu Gumas Prediksi Bakal Banjir Aduan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!