Kuota BST Kobar Untuk 6.165 KPM, Penyaluran Bantuan Akan Dievaluasi Kembali

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapatkan kuota Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 6.165 Keluaran Penerima Manfaat (KPM), namun hingga tahap ketiga data yang masuk baru 4.895 KPM yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia bagi masyarakat yang tidak memiliki nomor rekening. Sementara yang memiliki rekening penyaluran melalui Bank sebanyak 365 KPM.

BST adalah program dari Kementerian Sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Setiap KPM akan mendapat Rp 600.000/bulannya selama tiga bulan, mulai April sampai dengan bulan Juni 2020.

Hal ini disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat kegiatan launching penyerahan bantuan tersebut. Dalam kegiatan ini di hadiri Kepala Dinas Sosial Kobar Muhammad Yadi dan Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Pangkalan Bun, Rabu 13 Mei 2020.

Dijelaskan Nurhidayah, bahwa dari data 6.165 masih ada 1.270 KPM akan masuk dalam tahap berikutnya, dimana masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini merupakan masyarakat yang tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau program kartu pra kerja dan lainnya.

“Dalam penyaluran ini pihak Bank maupun Pos Indonesia berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kobar agar tidak terjadi tumpang tindih, dan ibu juga tadi meminta kepada petugas penyalur BST agar tega mencoret jika masyarakat yang masuk data sebagai penerima tidak masuk kriteria yang berhak mendapatkan bantuan ini,” tegasnya

Sebab menurut Nurhidayah, penyaluran melalui Bank sudah jelas tertera nama dan alamatnya sesuai yang tertera dalam nomor rekening penerima, tetapi yang paling riskan penyaluran melalui Kantor Pos Indonesia sehingga petugas harus lebih teliti agar bantuan ini tepat sasaran.

“Jika kita kalkulasikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini semuanya telah terpenuhi baik bantuan dari Pusat maupun dari APBD Kobar, tetapi masih saja ada masyarakat yang belum menerima untuk itu kami pun melakukan evaluasi kembali, dan tetap akan kami berikan pada program perpanjanga baik bantuan program keluarga harapan maupun bantuan sembako,” pungkasnya. (Man/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Residivis Pencuri Ponsel Ditembak Polisi, Enam Kali Keluar Masuk Penjara
Bagikan:
Berita Populer