PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dimulai hari ini, Jumat 4 September 2020 sampai Minggu, 6 September 2020 dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Namun, hingga siang ini dipantau, kantor KPU Kalteng tampak masih belum menunjukan adanya bakal calon yang mendaftar, alias belum tampak bakal calon, tim maupun partai politik yang akan mendaftar.
Tetapi, diketahui ada dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dianggap telah memenuhi syarat pendaftaran dan bakal bertarung sengit di Pilkada yang diselenggarakan 9 Desember 2020 nanti.
Pasangan Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar (Ben-Ujang) sampai saat ini resmi mendapat rekomendasi partai Gerindra dan Demokrat, artinya memenuhi syarat dukungan minimal 9 kursi. Ben-Ujang akan mendafarkan diri di KPU Kalteng pada Sabtu, 5 September 2020 pagi besok.
Ben-Ujang kini mendapatkan 11 kursi DPRD Kalteng, Demokrat memiliki 6 kursi dan Gerindra 5 kursi. Selain itu, dikabarkan sumber terpercaya media ini, juga bahwa bakal menyusul rekomendasi partai Hanura, PAN dan Perindo yang juga bakal mengusung Ben-Ujang.
Sedangkan pasangan bakal calon Sugianto Sabran – Edy Pratowo (SS-EP) tanpaknya juga telah memenuhi syarat daftar, karena diinformasikan bakal diusung sejumlah partai yaitu Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar dan PPP.
Pasangan bakal calon SS-EP akan deklarasi dan mendaftarkan diri di KPU Kalteng pada Minggu 6 September 2020 dengan rekomendasi sejumlah partai tersebut sebagai syarat. (M.Slh/beritasampit.co.id).











