Parkiran Kontainer Sekitar SPBU HM Arsyad dan Bundaran KB Bahayakan Pengguna Jalan

SAMPIT – Meski telah diingatkan beberapa kali, namun tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait terhadap kontainer yang parkir dan sangat membahayakan pengendara di sekitar SPBU jalan HM Arsyad Km 3 dan Bundaran KB, Sampit.

“Parkir di sekitar SPBU dan bundaran KB sangat mengganggu lalu lintas, ini terus berulang-ulang, bahkan setiap sore disaat aktivitas warga ramai banyak truk-truk angkutan besar parkir dan sedikit memakan badan jalan,” kata Anggota DPRD Kotim M. Kurniawan Anwar, Rabu 16 Februari 2022.

Ia juga sangat menyayangkan tidak ada peringatan maupun tindakan terhadap truk yang parkir hingga membuat sempit badan jalan.

“Tentu ini sangat membahayakan dan merugikan pengguna jalan lain. Toh yang menggunakan ruas jalan tidak hanya truk. Tidak adanya petugas yang menertibkan tentu ini jadi pertanyaan besar, mengapa dibiarkan,” ucapnya.

Politikus dari PAN ini juga memaparkan, berdasarkan undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal 3 huruf (a) menjelaskan, terwujudnya lalulintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, terpadu dengan angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi martabat bangsa.

Bahkan ditekankan pasal 5 ayat 1 negara bertanggung jawab atas lalu lintas dan angkutan dan pembinaan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Sudah sangat jelas leading sektor harus bergerak cepat untuk mengembalikan fungsi awalnya badan jalan dan menambahkan rambu rambu, kalo perlu rambu di larang parkir,” tegasnya. (Cha/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ini Pengakuan Kakek Pemilik 10 Paket Sabu
Bagikan:
Berita Populer