Pegawai Kejari Lamandau Tes Urine Mendadak

NANGA BULIK – Sebanyak 38 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melakukan tes urine dan kesehatan oleh Dokter RSUD Kabupaten Lamandau.

Kepala Kejari (Kajari) Lamandau, Hendra Jaya Atmaja mengatakan, pelaksanaan tes urine dan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan kesehatan antar pegawai di lingkungan instansi pemerintah.

“Ini sebagai bentuk meningkatkan peran dilingkungan kerja instansi pemerintah terutama bebas narkoba, maka kami melakukan tes urine dan kesehatan secara mendadak tanpa sepengetahuan para pegawai kejaksaan,” katanya, Senin 24 Oktober 2022.

Kegiatan tes urine kepada seluruh para pegawai kejaksaan, termasuk Kajari Lamandau. “Seluruh pegawai kejaksaan di sini tidak mengetahui kalau ada tes urine, semua di tes urine termasuk saya sendiri,” katanya.

Hendra berharap melalui tes urine ini, seluruh pegawai kejaksaan itu terbebas dari penyalahgunaan narkoba, dan bila ada yang ditemukan pengguna narkoba, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ada staf kejaksaan ditemukan pemakai narkoba, maka kami laporkan kepada pihak berwajib, begitu kalau masyarakat menemukan oknum pegawai kejaksaan yang memakai narkoba akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kajari Lamandau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba karena akan merusak masa depan sebagai generasi penerus bangsa.

“Narkoba ini tidak mengenal tua muda, sehingga harus dijadikan musuh bersama,” pungkasnya. (Andre).

baca juga ...  Awasi Nelayan Nakal, Dinas Perikanan Sukamara Bentuk Pokwasmas
Bagikan:
Berita Populer