Satreskrim Polres Lamandau Ikuti Koordinasi dan Sinkronasi Pelaksaan SPPA

NANGA BULIK – Anggota Personil PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lamandau, mengikuti kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak di Daerah Tahun 2022 melalui zoom meeting, Senin, 24 Oktober 2022

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani, saat dikonfirmasi mengatakan, pembekalan SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) kepada personil Polres Lamandau agar lebih komprehensif dan semakin memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak

“Merujuk kepada Laporan Sistem Peradilan Pidana Anak Tahun 2021, masih banyak ditemukan hambatan dan tantangan dalam Pelaksanaan SPPA secara keseluruhan,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Ciput Purianti, Ketua DPP IPKEMINDO, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Dirjen PAUD DIKDASMEN dan DIRSUPD IV Kemendagri yang dipandu oleh Mirna Fitri Nur Cahyani Dewi selaku moderator dari JFT PK Pertama Bapas Kelas II Madiun,dan founder komunitas Mahar Bumi.

Ia berharap Personel Polri dapat menjawab segala tantangan yang memerlukan sinergitas serta harmonisasi dalam bidang kebijakan, penyediaan sumber daya manusia yang profesional, sarana prasana dan kelembagaan dalam Pelaksanaan SPPA secara keseluruhan. (Andre)

baca juga ...  Dimyati Natakusumah: Tanpa Pers Ibarat Langit Tak Berbintang
Bagikan:
Berita Populer