PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo hadiri rapat paripurna ke-13 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022 dan rapat paripurna ke-1 pembukaan masa persidangan I tahun sidang2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat 6 Januari 2023.
Edy Pratowo menyampaikan, dalam masa persidangan III tahun sidang 2022, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dibahas. Beberapa Raperda telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda, diantaranya adalah tentang rencana umum energi daerah Provinsi Kalteng, dan penyelenggaraan administrasi daerah.
Selanjutnya, pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Provinsi Kalteng, Perubahan APBD tahun anggaran 2022, penyelenggaraan penanggulangan bencana, dana cadangan pemilihan Kepala Daerah 2024, dan terakhir APBD tahun anggaran 2023.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Dia menambahkan, pada masa persidangan III, ada empat Raperda masih difasilitasi maupun evaluasi Kementerian Dalam Negeri, yaitu Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kita semua tentu berharap, pada Masa Persidangan I ini, Raperda-Raperda tersebut dapat segera mendapatkan hasil fasilitasi maupun evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya dapat kita rampungkan bersama,” harapnya. (Hardi).











