
SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus mendorong masyarakat mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) dan hingga saat ini sudah lebih dari seribu warga yang telah melakukan aktivasi.
“Untuk IKD yang sudah aktif baru sekitar 1.113 jiwa atau 0,3 persen dari wajib KTP 77.000 (data konsolidasi bersih semester II tahun 2022),” kata Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur, Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Senin 20 Maret 2023.
Oleh karenanya, menurut Agus, ini merupakan kerja keras bersama untuk mencapai target IKD tersebut. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil menargetkan seluruh kabupaten dan kota mampu merealisasikan aktivasi minimal 25 persen dari total wajib KTP.
IKD penting untuk kemudahan pemenuhan hak-hak administrasi administratif serta pelayanan publik kependudukan. Administrasi kependudukan pada akhirnya akan terintegrasi dengan pelayanan publik di sektor lain.
“Kendala kita, terutama di wilayah-wilayah selatan dengan utara itu masalah sinyal. Selain itu, tidak semua masyarakat memiliki HP android. Saat kami pelayanan itu, warga banyak yang memiliki HP jadwal tanpa kamera,” timpal Agus.
Agus mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD dengan datang ke kantor Disdukcapil. ASN diharapkan memberi contoh dalam menyukseskan program ini, apalagi IKD bagi ASN juga memuat kartu pegawai mereka.
“Kami juga akan mengoptimalkan dengan sistem jemput bola, termasuk melalui berbagai kegiatan yang akan digelar. Kami berharap dukungan seluruh masyarakat karena IKD ini penting untuk kita semua,” jelas Agus.
Selain itu akan diselenggarakan Pemilu 2024. Kartu tanda penduduk adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin mendapatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi itu nantinya.
“Tugas kami beserta dukungan aparat desa dan kecamatan yang mempunyai peranan penting terhadap tercapainya tertib administrasi kependudukan di Kotawaringin Timur,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penduduk Kotawaringin Timur saat ini berjumlah 429.703 jiwa. Jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman berjumlah 300.110 jiwa atau 97,34 persen, dari wajib KTP-el 308.309 jiwa.
Jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman berjumlah 8.199 jiwa atau 3,66 persen (agregat penduduk semester I tahun 2023). Penduduk yang sudah membuat kartu identitas anak (KIA) sebanyak 39.348 jiwa atau 30,35 persen.
(ANTARA)