Ajukan 45 Bacaleg ke KPU, Partai Ummat Tidak Punya Target Kursi DPRD Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Kalimantan Tengah Indrawan Sakti mendaftarkan para calegnya ke KPU Provinsi Kalteng, Sabtu 13 Mei 2023.

Indrawan mengatakan, sebagai partai baru Ummat tidak memiliki target kursi namun tetap optimis berikan yang terbaik.

“Kita tidak muluk-muluk bahwa setiap Dapil harus seperti apa, tetapi kami tetap berikhtiar untuk memberikan yang terbaik. Kita tidak punya target kursi, tetapi kita semangat berjuang demi kebaikan Provinsi Kalimantan Tengah ke depan,” ungkapnya.

Indrawan menyampaikan bahwa, partai Ummat tidak memiliki target sebagai partai baru, namun hanya optimis untuk menunjukkan kader-kader terbaik Ummat di setiap Dapil yang ada di Kalimantan Tengah 2024.

“Yang ditawarkan partai Ummat ini kita ingin menyampaikan kader-kader terbaik kita, kita memiliki sistem, mekanisme terkait kader-kader kita yang memiliki nilai juang dan latar belakang serta rekam jejak yang baik,” sebutnya.

Indrawan menyebutkan bahwa, kader-kader yang diajukan adalah kader-kader yang mampu memperjuangkan nilai-nilai yang sudah disepakati oleh partai Ummat itu sendiri, karena partai Ummat ini adalah partai terbuka.

“Alhamdulillah partai Ummat Provinsi Kalimantan Tengah telah menyampaikan bakal calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kouta penuh 100 persen yaitu 45 Bacaleg di 5 Dapil,” katanya.

Indrawan mengungkapkan, Bacaleg yang diajukan dengan presentase hampir 30 persen bahkan 50 persen keterwakilan dari perempuan.

“Tentu pada kesempatan hari ini kami berharap sebagai partai baru provinsi Kalimantan Tengah, mudah-mudahan dengan kehadiran partai Ummat Kalimantan Tengah bisa memberikan warna sekaligus dinamika yang lebih positif, konstruktif dalam menumbuhkan kesadaran berpolitik masyarakat Kalimantan Tengah ke depan,” katanya. (Lidia)

baca juga ...  Ada Pertanyaan soal Manfaat Bansos, Koyem-SHD Tawarkan Solusi Konkret
Bagikan:
Berita Populer