KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) bakal dibahas tahun 2023 ini.
Menurut Eko, pembahasan Raperda ini harus segera diselesaikan mengingat di wilayah tersebut kini banyak desa yang belum menggelar pemilihan.
“Jadi harapan saya Pilkades mau dilaksanakan tahun ini atau tahun depan maupun 2025 bagi kami itu tidak masalah, kalau tahun ini tidak mungkin juga karena terakhir September. Kalau tahun depan kita belum tahu regulasinya, paling cepat tahun 2025,” kata Eko.
Sehingga, jika memang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan instruksi untuk menggelar Pilkades pada tahun 2024 Kabupaten Seruyan sudah siap dengan adanya payung hukum untuk melaksanakannya.
“Sementara kita belum siap Perdanya kan nggak bisa juga kita laksanakan. Jadi kita selesaikan dulu payung hukumnya kita mau melaksanakan kapan tidak ada kendala. Yang penting hari ini diselesaikan, mau dilaksanakan besok, tahun depan atau 2025 kita sudah siap, karena yang pasti berkaitan dengan penganggaran,” ujarnya.
Karena menurut Eko, payung hukum ini harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan penganggaran pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Jadi ketika ada informasi dari Kemendagri melaksanakan Pilkades setelah Pemilu kita sudah siap, walaupun tidak bisa juga tahun 2025 kita sudah siap juga,” pungkasnya.