SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) serta aparat hukum bersifat netral dalam permasalahan tuntutan lahan plasma masyarakat.
“Tidak hanya mengakomodir kepentingan perusahaan namun kepentingan masyarakat juga perlu diakomodir,” kata Rimbun, Rabu 12 Juli 2023.
Dirinya mengimbau kepada pihak kepolisian agar dapat menekankan perusahaan terkait kewajiban merealisasikan aturan lahan plasma untuk masyarakat.
“Jangan hanya masyarakat kecil saja yang ditindak namun perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban mereka juga harus ditekankan,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Sehingga tidak akan ada lagi kejadian bentrok antara masyarakat menuntut plasma dengan pihak perusahaan perkebunan sawit kedepannya.
Terkait pelanggaran-pelanggaran hukum jangan hanya masyarakat yang ditindak tegas, Jika perusahan melanggar jug harus ditindak.
Dirinya menegaskan seharusnya investasi di daerah dapat menyejahterakan masyarakat sekitar, bukan malah menyengsarakan mereka, karena saat ini banyak hak-hak masyarakat tidak direalisasikan perusahaan.
“Kami tentunya mendukung hadirnya investor di Kotim dengan catatan itu berjalan dengan benar, tidak kebal hukum dan melanggar aturan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Nardi)











