NANGA BULIK – Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh masyarakat diwajibkan untuk memasang dan menaikan bendera merah putih di pekarangan rumah masing-masing terhitung sejak tanggal 1 agustus hingga 31 agustus 2023.
Untuk itu pemerintah telah melakukan pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk wilayah kabupaten Lamandau.
“Dengan demikian diharapkan semakin banyak berkibar bendera merah putih diruang -ruang publik, yang akan mendorong rasa patriotisme dan semakin memperkokoh rasa kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ungkap Albetr Jackat kepala Kesbangpol kabupaten Lamandau. Senin 31 Juli 2023.
Pencanangan tersebut dilaksanakan Minggu 30 Juli 2023 pagi kemarin di Bundaran Rusa komplek perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik.
Hal itu bersamaan dengan Peringatan hari anak nasional tahun 2023 serta jalan santai dalam rangka memeriahkan hari jadi kabupaten Lamandau Yang ke 21.
Agar pembagian bendera benar sampai ke pelosok wilayah desa kabupaten Lamandau, tiap perusahaan yang ada di kabupaten Lamandau diintruksikan untuk membagikan bendera gratis kepada warga di desa-desa binaan mereka.
tentunya disekitar area perusahaan dan juga pihak perbankan berpartisipasi membagikan bendera ke para nasabahnya.
Bupati Hendra Lesmana mengatakan, pencanangan pembagian 10 juta bendera merah putih ini merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan mulai tanggal 1 juni sampai 31 agustus 2023.
“Dengan diserahkannya bendera merah putih secara simbolis pada kegiatan ini artinya seluruh masyarakat siap untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan HUT RI ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023,” tutur Bupati Lamandau H Hendra Lesmana. (Andre)











