Keluarga Korban Laka Kerja Tuntut Tanggung Jawab Manajemen Hotel

IST/BERITA SAMPIT - Karyawan hotel korban kecelakaan kerja saat mendapat perawatan di rumah sakit.

SAMPIT – Keluarga korban kecelakaan kerja menuntut tanggung jawab manajemen hotel untuk menanggung biasa berobat dan perawatan Ariyanto yang kini sedang berada di rumah sakit.

Ariyanto merupakan karyawan salah satu hotel berbintang di Sampit yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru saja bekerja selama tiga bulan.

Faqih keluarga korban menyebut bahwa musibah yang menimpa Ariyanto itu terjadi pada Selasa, 5 September 2023 sekitar pukul 14:30 WIB. Ia menilai bahwa saat ini pihak manajemen hotel telah mengonfirmasi bahwa akan bertanggung jawab.

“Kemarin ada pihak manajemen menghubungi katanya akan bertanggung jawab. Keinginan dari pihak korban hanya minta pertanggungjawaban, mulai masalah pengobatan sampai benar-benar sembuh,” kata Faqih. Sabtu, 9 September 2023.

Pihaknya juga menginginkan kepada manajemen hotel agar menanggung biaya pengobatan yang dijamin serta santunan kecelakaan kerja hingga gaji yang tetap dibayar selama menjalani perawatan.

“Karena sehari sesudah kejadian kami dari pihak keluarga korban minta pertanggungjawaban tapi seperti diabaikan dengan berbagai alasan,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit karena mengalami luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Korban sebelumnya terkena sengatan listrik saat bekerja membersihkan pohon di area hotel, saat itu korban membersihkan pohon namun ada kabel membentang dengan aliran tinggi hingga menyengat badan korban. (Jimmy).

Follow Berita Sampit di Google News