KASONGAN — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono menyebut keterbatasan anggaran memang sering menjadi kendala. Namun jangan dijadikan sebagai alasan dalam pembangunan ruas jalan dari Kereng Pakahi menuju Mendawai belum 100 persen tuntas.
Apalagi kata Rudi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sudah melakukan MoU dengan PT PEAK dan PT AUS yang beraktivitas di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kamipang dan Mendawai.
“Pemkab Katingan sudah melakukan MoU sampai sekarang masih belum 100 persen selesai,” kata Rudi, Kamis 21 September 2023.
Selain itu, kata Rudi meskipun belum selesai pembangunan ruas jalan tersebut, namun disamping itu ada lahan Hutan Produksi (HP) dan HPK yang terkena rencana pembangunan ruas jalan, jadi terkait kendala anggarannya.
“Komitmen untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan, bukan hanya masyarakat Katingan saja, tetapi pihak perusahan juga ikut menikmatinya,” katanya
Sementara itu, dia berharap pembangunan ruas jalan tersebut bisa diselesaikan oleh dua perusahaan tersebut, sebab menurutnya Pemkab agar tidak selalu berharap besar kepada dua perusahaan tersebut.
“Kalau kita selalu berpatukan kepada dua perusahaan maka 10 tahun tidak akan salesai ruas jalannya,” harapnya.
Menjadikan alasan masuk kawasan Hutan Produksi (HP) ataupun HPK, sehingga bisa diselesaikan dengan Kementerian terkait. Namun pembangunan jalan tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian dan mesejahteraan masyarakat di Katingan.
Untuk itu, pemerintah daerah diharal lebih serius dalam menangani pembangunan ruas jalan, sehingga upaya untuk melanjutkan ruas jalan sampai selesai dan setidaknya bisa tembus dulu.
“Supaya dapat kita pikirkan untuk penganggaran selanjutnya dengan menggunakan dana dari APBD,” pungkas.
(Bitro)