SAMPIT – Komplotan pemuda berjumlah tiga orang pembobol ritel modern di Jalan Tjilik Riwut Km 42, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus Polsek setempat.
Kapolsek Cempaga Iptu Muhamad Rochim menyebut bahwa pihaknya mengamankan para terlapor pada Kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB dengan status tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Ketiganya melakukan pembobolan dan pencurian pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul tujuh pagi. Saat itu ketiganya masuk melalui plafon bangunan dengan cara membobol menggunakan linggis,” ungkapnya, Kamis 9 Oktober 2023.
Masing-masing terlapor berinisial DA (22), UJ (23) dan DR (24) dari tangan para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah pakaian, linggis dan lima slop rokok.
Menurut Kapolsek saat itu seorang karyawan ritel modern itu membuka tokonya pada pagi hari dan melakukan pengecekan sehingga ditemukan bahwa sejumlah barang hilang dari tempatnya.
Saat itu ia juga menyadari bahwa plafon di tokonya itu jebol dan atap seng yang rusak, melihat kejadian yang ditemuinya itu ia lantas melaporkan ke kantor polisi.
Atas kejadian itu pihak ritel modern itu mengalami kerugian sekitar Rp19.253.000 dan para tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat (1)Â ke 4 dan 5 KUH Pidana.
Saat ini ketiganya tengah diamankan di Mapolsek Cempaga beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Jimmy)











