Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Usia Anak

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard saat foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak tahun 2023.

KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah difasilitasi oleh DP3APPKB Kabupaten Gunung Mas Melakukan sosialisasi pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) 2023 di Aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis 7 Desember 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard menyampaikan, perkawinan usia anak memiliki dampak antar generasi. Dimana bayi yang dilahirkan oleh anak perempuan yang menikah pada usia anak memiliki resiko kematian lebih tinggi.

“Kemungkinan dua kali lebih besar untuk meninggal sebelum usia 1 tahun dibandingkan dengan anak-anak yang dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia dua puluh tahunan. Bayi yang dilahirkan oleh pengantin anak juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah, dan kekurangan gizi,”ungkapnya.

BACA JUGA:  PWI Gunung Mas Gelar Konferensi ke-VII

Lebih lanjut dikatakannya, persoalan stanting pada anak berkaitan erat dengan persoalan perkawinan usia anak. hal ini digambarkan dengan tingginya angka stunting di wilayah dengan tingkat perkawinan usia anak yang tergolong tinggi.

“Selain itu perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, karena melanggar sejumlah hak anak yang telah dijamin dalam Konvensi Hak Anak (KHA),”sebut Richard.

Semetara itu, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yuyun Wahyudi membacakan laporan sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Lansia Diduga Tenggelam di Sungai Kajuei saat Mencuci Pakaian, Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak yang dilakukan ini, untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah, Khususnya Kabupaten Gunung Mas,” sebut dia.

Selain itu, dapat meningkatkan partisipasi peserta untuk mempromosikan dan memahami, meningkatkan kemitraan dan kerjasama dalam pelaksanaan program pencegahan perkawinan usia anak.

“Dengan kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, hasil yang diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi peserta mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak,”tutup Yuyun Wahyudi. (ALE)