SAMPIT – Kebun pribadi milik masyarakat juga tak luput dari sasaran oknum aksi penjarahan tandan buah segar (TBSl kelapa sawit yang belakangan marak terjadi.
Salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Tualan Hulu Kotim, Siwen menuturkan hal tersebut menjadi ancaman bagi warga masyarakat yang memiliki kebun sawit pribadi yang posisinya berdampingan dengan perusahaan besar swasta (PBS)
“Belakangan ini semakin parah, oknum yang melakukan panen massal ini tidak lagi melihat secara nyata kebun masyarakat pun tidak luput dari aksi tersebut, bisa juga menjadi ancaman bagi lahan-lahan koperasi yang bermitra dengan PBS di wilayah tersebut,” kata Siwen, Selasa 19 Desember 2023.
Aksi panen massal TBS sawit dilakukan sejumlah oknum masyarakat sudah berjalan dalam beberapa pekan terakhir. Panen massal ini sebagian dilatarbelakangi tuntutan masyarakat kepada PBS yang belum direalisasikan.
Namun dalam aksi itu ternyata tidak hanya lantas melibatkan warga sekitarnya tetapi juga melibatkan warga lain dari berbagai daerah. Panen massal ini dilakukan warga dengan menggunakan pikap.
Ratusan ton TBS sawit yang berhasil dipanen dan sekali panen massal, kondisi ini salah satunya menjadi latar belakang adanya larangan bersama dari Bupati, Dandim dan Kapolres Kotim untuk pabrik penerima buah memastikan buah yang dijual ke pabrik adalah bukan buah hasil penjarahan. Tidak main-main ancamannya izin pabrik penerima akan dicabut jika terbukti melanggar larangan tersebut.
Siwen yang merupakan mantan Camat Tualan Hulu ini menuturkan informasi kebun masyarakat jadi sasaran panen massal itu dirinya peroleh dari warga.
Menurutnya, kasus penjarahan massal adalah fenomena baru yang mana melibatkan banyak pihak dan oknum terkait.
“Ini tindak pidana kriminal, tanpa ada latar belakang yang pasti menjadikan aksi ini dilakukan secara massal, mengambil yang bukan hak, kalau kita biarkan ini artinya mendukung kegiatan yang salah dimata hukum, segera hentikan,” pungkasnya. (Nardi)











