PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan usulan tersebut diajukan setelah sebelumnya Palangka Raya menerima bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada 2019.
“Palangka Raya pernah mendapatkan bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2019, dan kami kembali mengusulkannya untuk tahun depan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 30 Juli 2026.
Fairid menjelaskan, Kepala BNPB meminta pemerintah daerah segera mengusulkan kebutuhan penanganan Karhutla, baik berupa peralatan maupun dukungan anggaran apabila diperlukan.
“Kepala BNPB menyampaikan agar kebutuhan yang diperlukan segera diajukan, termasuk insentif petugas. Apabila daerah kekurangan dana, pemerintah dapat mengajukannya ke BNPB,” katanya.
Menurut Fairid, arahan tersebut memastikan keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala dalam penanganan Karhutla.
Saat ini, Pemkot Palangka Raya juga telah mengusulkan bantuan peralatan, sementara pendanaan operasional masih bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kami mengajukan peralatan. Untuk sementara, pendanaan masih berasal dari BPBD, khususnya perlengkapan bagi personel yang tergabung dalam 12 regu di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan yang diajukan saat ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan perlengkapan bagi tim darat yang bertugas menangani Karhutla.
“Untuk kebutuhan saat ini, kami sudah mengajukan seluruh perlengkapan bagi tim darat. Fokusnya lebih kepada perlengkapan tim darat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












