JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menghadiri Rapat Kerja sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2026.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelindungan menyeluruh bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia khususnya melalui penguatan akses terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari ekosistem pelindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Dr. Sonny Harry Budiutomo
Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, dan Kepala Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri Brigjen Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., beserta jajaran masing-masing instansi.
Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas inisiatif dan komitmen membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi Calon dan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan, transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pelindungan yang semakin kuat, komprehensif, dan terintegrasi.
Menurut Menteri Mukhtarudin, transformasi kelembagaan membuat Kementerian P2MI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga memperkuat penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan terhadap seluruh proses penempatan pekerja migran Indonesia.
“Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” tutur Menteri Mukhtarudin.
Menteri P2MI juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian P2MI memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui penempatan pekerja migran yang terampil, profesional, dan terlindungi secara optimal pada setiap tahapan migrasi.
“Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi,” ucap Menteri.
Pada tahap pra-penempatan, pemerintah memperkuat edukasi migrasi aman, peningkatan kompetensi, pembenahan tata kelola penempatan, serta perluasan akses informasi bagi masyarakat.
Sementara pada masa penempatan, pemerintah terus memperkuat pendampingan, penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran, serta koordinasi pelindungan bersama Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
“Setelah pekerja migran kembali ke Indonesia, kita mendorong program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial agar manfaat bekerja di luar negeri dapat berkelanjutan bagi pekerja maupun keluarganya,” imbuh Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa Kementerian P2MI telah menyusun Roadmap Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2025–2045 sebagai arah transformasi sistem pelindungan nasional menuju ekosistem yang modern, terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing global.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kementerian P2MI juga menjalankan program SMK Go Global untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Program tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan 500.000 tenaga kerja kompeten pada periode 2026–2029, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 lulusan umum.
“Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional,” ujar Menteri P2MI.
Selain itu, Mukhtarudin menyampaikan bahwa Kementerian P2MI sebelumnya juga telah menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial yang mencakup sinergi dalam bidang kesejahteraan sosial, pemberdayaan, fasilitasi pelindungan, sosialisasi migrasi aman, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, lanjut Menteri Mukhtarudin, akan terus diperluas agar setiap aspek pelindungan pekerja migran dapat berjalan secara terpadu.
“Sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, Kementerian P2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga seluruh aspek pelindungan dapat saling melengkapi,” tandas Menteri Mukhtarudin.
Dalam nota kesepahaman bersama BPJS Kesehatan, ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi Program JKN, penguatan kepesertaan aktif JKN bagi CPMI dan Pekerja Migran pendataan serta mekanisme penonaktifan sementara kepesertaan sesuai ketentuan.
“Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan efektivitas edukasi, pendataan, penjaminan pelayanan kesehatan, pengelolaan informasi, serta integrasi data sehingga setiap pekerja migran Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan.
“Dengan demikian, pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, sehat, produktif, dan memiliki kepastian pelindungan kesehatan sebagai bagian dari hak dasar warga negara,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya para calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.
“Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menegaskan komitmen Kemensos untuk mendukung penguatan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia.
“Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” beber Agus.
Agus juga mengatakan, Kementerian Sosial siap mendukung upaya tersebut melalui penguatan program kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta integrasi data dan layanan agar pekerja migran beserta keluarganya dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa kolaborasi dengan Kementerian P2MI diharapkan dapat memperluas akses kepesertaan JKN sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian P2MI, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan setiap calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi, akses terhadap jaminan kesehatan dan perlindungan sosial, hingga pemberdayaan setelah kembali ke Tanah Air, sebagai bagian dari upaya mewujudkan migran yang aman, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Maju.
(Adista)












