Setelah Dilantik Sebagai Pj Bupati Gunung Mas, Jabatan Herson B Aden Dialihkan Sementara

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Gunung Mas oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas nama Presiden Republik Indonesia (RI).

Herson B Aden saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng.

Herson B Aden dilantik sebagai Pj Bupati Kabupaten Gunung Mas usai upacara hari jadi Kalteng ke-67, di Halaman Kantor Gubernur, Senin 27 Mei 2024.

Untuk memperlancar tugas-tugas Staf Ahli Gubernur dan tugas Asisten yang dijabat oleh Herson B Aden, maka berdasarkan Surat Perintah Gubernur Kalteng terkait Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800/203/II.1/BKD Tanggal 22 Mei 2024, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Maskur ditunjuk menjadi Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng.

Selain itu juga, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800/202/II.1/BKD Tanggal 22 Mei 2024, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Akhmad Husain ditunjuk menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalteng, penunjukan tersebut terhitung mulai 28 Mei 2024.

Surat Perintah tersebut dilaksanakan sampai dengan Pejabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalteng definitif dan Pejabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng definitif kembali bertugas.

Wakil Gubernur H Edy Pratowo mengatakan, penunjukan jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Bahwa untuk mengisi kekosongan sementara tersebut, meskipun Pak Herson tetap di jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, namun untuk memperlancar tugas sehari-hari, perlu ditunjuk pelaksana harian,” ungkap Edy Pratowo.

Edy Pratowo berpesan, kepada pejabat yang ditunjuk mengisi kekosongan sementara di jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diharapkan dapat melaksanakan tugas jabatannya secara optimal dan kualitas kinerja semakin ditingkatkan, khususnya dalam melaksanakan tugas yang baru.

baca juga ...  DPRD Akan Ajukan Beberapa Nama Pj Wali Kota Palangka Raya

“Penunjukan Pak Maskur dan Pak Husain, berdasarkan pertimbangan kecakapan dan kemampuan yang bersangkutan, dan diyakini mampu melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Edy Pratowo.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer