Pj Bupati Kobar Akan Perjuangkan Rehab Gedung  SLB 1 Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santoso Sudarmadi, akan memperjuangkan rehab gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) 1 Pangkalan Bun, pasalnya gedung yang ada dibangun pada tahun 1983 dan keberadaan SLB 1 Pangkalan Bun, pembangunannya menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut di sampaikan Pj Bupati Kobar, saat menghadiri kegiatan Penampilan bakat siswa-siswi SLB 1 Pangkalan Bun, sekaligus kegiatan layanan jemput bola administrasi kependudukan perekaman KTP dan kartu identitas anak, Rabu 12 Juni 2024.

“Saya yakin, Pak Gubernur Kalteng ini belum melihat kondisi gedung SLB 1 Pangkalan Bun. Saya berkeyakinan jika beliau (Gubernur) mengetahui kondisi ini, maka akan dikucurkan anggaran untuk rebab. Untuk itu kami akan sampaikan kondisi ini kepada beliau langsung, mengingat ruangan belajar sangat memprihatinkan,” katanya.

Menurut Budi Santosa, meski pembangunan gedung SLB 1 Pangkalan Bun menjadi kewenangan Provinsi Kalteng, pemerintah daerah akan mengusulkan dan diupayakan skala prioritas untuk rehab gedung SLB 1 Pangkalan Bun.

“Siswa siswi SLB 1 Pangkalan Bun harus mendapatkan hak yang sama seperti peserta didik lainnya, karena setelah kita menyaksikan penampilan bakat salah satu potensi dari anak kita, saya mengapresiasi kegiatan dan tampilan ini sebagai sarana melatih dan memberikan dorongan serta motivasi kepada siswa siswi kita dalam memberikan karya yang terbaik yang mereka miliki untuk dapat diberikan kepada orang lain disekitarnya,” pungkas H. Budi Santosa.

(man)

baca juga ...  Bacalbup Kobar Rahmat Hidayat: Bila Perlu Retribusi Pedagang Semuanya di Gratiskan
Bagikan:
Berita Populer