KPU Kotim Tetapkan Sebanyak 309.973 DPT pada Pilkada 2024

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 309.973 untuk Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Kotim yang digelar di Hotel Aquarius Sampit, Sabtu 21 September 2024.

Sebelumnya, dari jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS) sebanyak 310.242, terjadi penurunan 269 pemilih menjadi 309.973 DPT. Pengurangan ini mencakup 17 kecamatan, 168 desa dan kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 667.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, menjelaskan bahwa pada Pemilu sebelumnya, DPT berjumlah 303.608, sehingga terjadi peningkatan sebanyak 6.365 pemilih.

“DPT untuk Pemilu 2024 ditetapkan pada 21 Juni 2023, jadi ada waktu sekitar 15 bulan untuk menuju pemutakhiran data tahun 2024,” ungkap Rifqi.

Rapat pleno sempat berlangsung alot akibat adanya interupsi dari perwakilan partai pengusung bakal calon kepala daerah. Meskipun demikian, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB akhirnya selesai pukul 17.00 WIB dengan hasil DPT disahkan.

(nardi)

baca juga ...  Pj Bupati Seruyan Sebut Pendidikan Miliki Peran Penting Membuka Pintu Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Bagikan:
Berita Populer