PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, Labkesda, dan Labkesmas Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa 24 September 2024, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya, Suyuti menekankan pentingnya peran Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Keberadaan Puskesmas, sebagai salah satu pilar utama dalam sistem kesehatan nasional, memerlukan pengelolaan yang adaptif, terutama melalui penerapan sistem BLUD.
“Pengelolaan yang baik dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami konsep BLUD, perannya, serta tantangannya dalam sistem kesehatan, dan bagaimana bimbingan teknis dan pendampingan dapat dilakukan secara efektif,” ujar Suyuti.
Suyuti menambahkan bahwa Puskesmas yang berstatus BLUD diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya, baik anggaran, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana, secara mandiri. Namun, fleksibilitas ini diikuti dengan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem BLUD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas layanan kesehatan.
“Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berperan penting sebagai fasilitator, pendamping, dan pengawas bagi Puskesmas yang telah berstatus BLUD. Bimbingan teknis yang tepat dapat membantu Puskesmas dalam memahami dan menerapkan regulasi yang ada,” jelas Suyuti.
Ada beberapa aspek penting dalam pengelolaan BLUD yang perlu diperhatikan, yaitu pemahaman terhadap regulasi, pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengembangan sistem informasi, serta pengelolaan keuangan. Dinas Kesehatan diminta untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap sarana yang dimiliki Puskesmas, memastikan kualitas pelayanan yang optimal.
Suyuti juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan layanan kesehatan. Inovasi ini dapat mencakup pengembangan program kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat, pelayanan berbasis teknologi, serta peningkatan kualitas pelayanan melalui akreditasi.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta dari berbagai Puskesmas dan laboratorium kesehatan di Kabupaten/Kota diharapkan dapat memanfaatkan bimbingan teknis ini untuk memahami lebih dalam konsep BLUD dan menerapkannya di unit kerja masing-masing, guna menciptakan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih akuntabel.
(Sya’ban)











