KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan dr Bahrun Abbas telah memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Seruyan untuk secara aktif menjaga netralitas di Pilkada 2024.
Arahan ini bertujuan agar seluruh ASN tidak terlibat kegiatan kampanye maupun politik praktis lainnya yang terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparaturnya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” kata Bahrun Abbas belum lama ini.
Ia menyebut, netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif.
Dalam pernyataannya, Abbas menekankan pentingnya bagi seluruh ASN di Pemkab Seruyan mempertahankan sikap netral mereka, tanpa menunjukan dukungan kepada calon dalam kontestasi Pilkada.
“Tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa menjaga netralitas bukan hanya merupakan imbauan, tetapi merupakan kewajiban yang telah diperintahkan dalam undang-undang mengenai ASN. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas dengan bebas dari pengaruh serta intervensi dari berbagai golongan dan partai politik.
(ASY)