KASONGAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) saat masa tenang, Minggu 24 November 2024.
Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat E Kawung mengatakan, pihaknya melakukan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) semua pasangan calon (paslon) baik itu calon Gubernur-Wagub dan Bupati-Wabup Katingan di sejumlah sudut ibu kota Kasongan, hingga ke pelosok desa.
“Penertiban APK ini kami gabungan dari personel Kodim 1019 Katingan, personil Polres Katingan, Satpol PP Katingan dan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu kata Yosafat penertiban APK paslon ini, yang masih tersisa di sepanjang bahu jalan, termasuk di ruang lingkup daerah Kabupaten Katingan.
“Titik APK paslon yang kita tertibkan Jalan Tjilik Riwut KM 30 arah Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kelurahan Kasongan Lama dan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Tasik Payawan dan sekitarnya,”katanya.
Sehubungan dengan kegiatan penertiban APK ini, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan pesta demokrasi terkhususnya di wilayah Kabupaten Katingan.
“Semoga apa yang kita lakukan ini mendapat rahmat dari Tuhan yang maha kuasa sehingga dapat berjalan lancar, aman dan kondosif saat menjalankan pesta demokrasi ini,”pungkasnya.
(Bitro)











