KPU Palangka Raya Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memusnahkan ratusan surat suara yang rusak, Selasa 26 November 2024. Pemusnahan dilakukan di Kantor KPU Palangka Raya setelah pelepasan pendistribusian logistik Pilkada.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 168 lembar surat suara gubernur dan wakil gubernur dan 4 lembar surat suara untuk wali kota.

Yang dimusnahkan untuk surat suara gubernur 168 lembar surat suara rusak lalu Wali kota 4 lembar.

“Kerusakan itu biasanya ada robek pada sudutnya terus hasil cetakan tidak jelas ada bintik-bintik tertentu di beberapa Paslon yang menyebabkan salah presepsi nanti pada saat di lapangan untuk itu kita musnahkan,” kata Joko.

Ia menambahkan bahwa surat suara yang rusak telah diganti oleh pihak penyedia yang akhirnya menjadi kelebihan.

“Karena itu rusak, akhirnya kita minta ganti ke penyedia dan menjadi lebih,” ujarnya.

Di hari yang sama, KPU Palangka Raya mendistribusikan logistik Pilkada ke seluruh wilayah kota setempat untuk pencoblosan 27 November esok.

Pendistribusian logistik itu dilepas secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu bersama Ketua KPU Joko Anggoro, dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian.

Sebanyak total 12 unit truk dan lima mobil berukuran kecil mendistribusikan logistik Pilkada ke kecamatan dan kelurahan di Kota Palangka Raya.

(Syauqi)

baca juga ...  Komisi X DPR Desak Hentikan Sementara Liga 1 hingga Liga 3
Bagikan:
Berita Populer