DPRD Kalteng Tetapkan AKD, Wagub Edy Pratowo Harap DPRD Makin Optimal

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengapresiasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalteng. Hal ini disampaikan Edy usai menghadiri rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin 2 Desember 2024.

Menurut Edy, pembentukan AKD merupakan langkah penting bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Dengan terbentuknya (AKD) berarti sudah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing dengan mitra kerjanya,” ujar Edy.

Edy menambahkan bahwa DPRD merupakan lembaga musyawarah yang menjadi wadah untuk menyatukan berbagai kepentingan politik. Ia berharap dengan terbentuknya AKD, aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dengan baik melalui komisi-komisi yang ada.

“DPRD ini kan lembaga musyawarah mufakat, aspirasi masyarakat saya kira kalau teman-teman (dewan) bisa menyatukan berbagai kepentingan partai politik di dalamnya dalam satu kesatuan kelembagaan DPRD. Harapannya semua bisa terakomodir dalam komisi-komisi,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2024, DPRD resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) Masa jabatan tahun 2024-2029.

Penetapan tersebut mencakup komposisi personalia Komisi I, II, III, dan IV, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).

(Syauqi)

baca juga ...  Petugas Disiagakan di Daerah, Harga Pangan di Kalteng Dipantau Setiap Hari
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!