SAMPIT – Seorang kakek berinisial AK terpaksa harus tidur dibalik jeruji besi akibat melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolsek Baamang AKP Mohammad Romadhon mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban datang ke rumah pelaku. Kemudian, korban meminta uang kepada pelaku.
“Setelah memberikan uang pelaku ini meminta imbalan kepada korban. Lalu, pelaku menyuruh korban untuk membuka celana dan masuk ke dalam kamar rumah pelaku,” kata Kapolsek Baamang AKP Mohammad Romahdon, Jumat 6 Desember 2024.
Di kamar pelaku itulah ia menyuruh korban untuk tiduran telentang dan kakek bejat tersebut melakukan perbuatannya mencabuli korban. Sekitar 10 menit melakukan itu tiba-tiba rumah pelaku diketok oleh warga.
“Warga telah mengetahui perbuatan pelaku lalu mencari keberadaan korban yang saat itu telah pergi melalui pintu belakang rumah pelaku,” ucap Kapolsek.
Akhirnya, akibat kejadian tersebut Ketua RT setempat bersama warga melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti perbuatan bejat kakek ini.
“Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor,” tutup Kapolsek Baamang.
(Jimmy)