PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton, mengimbau masyarakat di wilayah pinggiran sungai Kota Palangka Raya untuk selalu waspada menghadapi potensi banjir.
“Kita mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu siap siaga terkait dengan adanya bencana banjir terutama di daerah pinggiran sungai atau daerah yang rendah,” kata Arton, Jumat 6 Desember 2024.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari pembangunan pemukiman di daerah-daerah rawan banjir. “Wilayah kita kan masih masih luas, jangan memaksakan keadaan yang nantinya kita akan mengalami kesulitan jika ada bencana banjir, itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Ketua DPD PDI-P Kalteng ini juga mendorong pemerintah provinsi dan kota menyiapkan lahan untuk merelokasi masyarakat.
“Kalau bisa pemerintah provinsi dan kota harus bersama-sama menyiapkan lahan untuk merelokasi. Supaya kita jangan terlalu repot mengurus banjir ini. Karena ini kan alam, kita tidak bisa melarang banjir tidak bisa, itu kan faktor alam,” jelasnya.
Menurutnya, dengan kondisi banjir yang terus melanda pemukiman masyarakat tersebut, relokasi menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban banji.
Melihat kondisi beberapa tahun terakhir ini sering terjadi banjir. Maka saya kira pemerintah kota dan privasi harus bersama2 khusus pemerintah kota.
“Relokasi saja masyarakat yang ada disitu, yang ada dipinggir sungai. Saya kira itu solusi terbaik supaya masyarakat ini jangan selalu menjadi korban banjir. Dan itu mahal itu biaya itu. Lebih baik kita siapakan saja masyarakat untuk direlokasi,” tegasnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan keberhasilan merelokasi tiga desa sewaktu dirinya menjabat sebagai Bupati Gunung Mas. Tiga desa tersebut yakni Desa Tampelas, Kantak, dan satu desa di dekat Kuala Kurun. Relokasi tersebut dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Ada tiga desa yang kita relokasi, disamping itu kerjasama dengan pemerintah pusat dana nya itu sebagian besar dari pemerintah pusat. Jadi kalau mau relokasi desa itu tergantung maunya pemerintah kabupaten,” pungkasnya.
(Syauqi)