NANGA BULIK – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lamandau resmi dimulai.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya percepatan penataan tenaga Non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tahap seleksi kompetensi yang berlangsung saat ini diperuntukkan bagi pelamar Periode I, sementara pendaftaran untuk Periode II masih dibuka hingga 31 Desember 2024.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau membuka total 1.219 formasi PPPK dengan rincian:
Guru/Pendidik: 325
Tenaga Kesehatan: 173
Tenaga Teknis: 721
Pada Periode I, sebanyak 701 pelamar mengikuti seleksi kompetensi yang digelar mulai 6 hingga 8 Desember 2024. Setiap sesi seleksi diikuti oleh 100 peserta.
“Seleksi ini penting untuk memastikan ASN yang profesional dan kompeten. Kami harap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Sekda Lamandau, M. Irwansyah.
SKB CPNS Juga Segera Dimulai
Tak hanya PPPK, Kabupaten Lamandau juga akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar CPNS 2024.
Proses SKB ini dijadwalkan pada 9 Desember 2024 untuk peserta yang telah lolos tahap SKD.
Pj Bupati Lamandau Said Salim melalui Sekda Lamandau mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru atas persiapan yang matang.
“Kami berharap seleksi berjalan lancar tanpa kendala. Bagi yang lulus, kami mengajak mereka untuk bersama-sama membangun birokrasi Lamandau yang lebih baik,” kata Irwansyah.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamandau untuk menciptakan birokrasi yang lebih kuat dan profesional demi mendukung pelayanan publik.
(Andre)