SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana menyerahkan sertifikat tanah elektronik secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Sukamara, Kamis 12 Desember 2024.
Setidaknya sebanyak 1.808 sertifikat tanah elektronik telah dibagikan kepada warga yang ada di Kecamatan Sukamara oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukamara.
“Hari ini diserahkan untuk warga yang ada di Kecamatan Sukamara yakni dalam dua kelurahan dan dua desa, nanti menyusul untuk Kecamatan Pantai Lunci dan Permata Kecubung,” katanya.
Menurut Rendy Lesmana, dengan adanya sertifikat elektronik ini maka masyarakat yang memiliki tanah sudah memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanah sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga ini semua dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Sukamara,” jelasnya.
Rendy Lesmana berharap, warga yang memiliki lahan atau tanah dan belum melakukan permohonan pengajuan terkait sertifikat elektronik maka bisa segera membuat permohonan secara berjenjang dan berkelompok sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Kami juga berharap selain dari masyarakat maka di tahun 2025 mendatang aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah setelah adanya perubahan kawasan sudah bisa disertifikatkan,” tukas Rendy Lesmana.
(enn)











