JAKARTA– Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin terus mendorong percepatan implementasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai transportasi di Indonesia.
Untuk itu, Mukhtarudin berharap perkembangan KBLBB diharapkan terus melakukan kolaborasi dan inovasi untuk mengimplementasikan KBLBB tersebut.
“Fraksi Golkar DPR RI mendorong semua pihak terkait berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB di tanah Air,” tutur Mukhtarudin, Selasa 17 Desember 2024.
Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini juga mendukung langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang memastikan bahwa pemerintah akan memberi insentif dan stimulus kepada perusahaan otomotif seperti BYD, Citroen, dan AION.
Mengingat, lanjut Mukhtarudin pemberian insentif dan stimulus tersebut sejalan dengan upaya pemerintah era Presiden Joko Widodo yang berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai hub atau pusat produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di ASEAN.
“Karena pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Indonesia sangat didukung dengan kondisi negara kita sebagai produsen nikel terbesar di dunia, yang banyak digunakan sebagai bahan baku dari baterai kendaraan listrik,”pungkas Mukhtarudin.
Bangun Pabrik di Indonesia
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tiga perusahaan mobil berkomitmen untuk membangun pabrik otomotif di Indonesia, khususnya untuk memproduksi kendaraan listrik (EV).
“Yang pertama BYD, Citroen, dan AION. Ketiga perusahaan tersebut, ketiga merek tersebut, akan menikmati insentif stimulus bea masuk nol persen dan PPnBM DTP 15 persen,” ucap Agus.
Agus mengatakan, pemberian insentif kepada ketiga perusahaan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan sinyal kepada investor bahwa regulasi di Indonesia sesungguhnya cukup kompetitif.
Pada 1 Januari 2025, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
PPnBM DTP mobil hybrid menambah daftar insentif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik.
Sebab, pemerintah juga memberi insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU.
“Di sini, kita bisa melihat bahwa pemerintah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor manufaktur dengan memberikan insentif atau stimulus untuk sektor otomotif,” pungkas Menperin Agus.
(Adista)











