SAMPIT – Masyarakat menilai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah gagal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena tidak bisa memberikan juga memenuhi hak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baru-baru ini terjadi penolakan dari pihak pengurus rumah singgah milik Dinsos Kotim, terhadap laporan masyarakat untuk mengevakuasi seorang perempuan mengidap gangguan kejiwaan di Jalan Tjilik Riwut KM 1 Kota Sampit.
Emha yang merupakan seorang pelapor menceritakan saat dirinya melihat kondisi korban bernama Meity (37) yang ingin melakukan percobaan bunuh diri dengan cara berdiri di tengah jalan.
Melihat aksi tersebut dengan cepat dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengurus rumah singgah milik Dinsos Kotim untuk dilakukan evakuasi terhadap korban yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut.
Sesampainya di rumah singgah milik Dinsos Kotim, saat melaporkan terkait dengan adanya ODGJ yang telah meresahkan pengguna jalan. Ia mengaku kaget saat mendapat jawaban dari pengurus bahwa rumah singgah ini sudah tidak digunakan lagi karena tidak adanya dana.
“Kami tidak bisa menerima laporan dan layanan lagi karena tidak ada dana pembiayaan,” jawab seorang pengurus rumah singgah.
Melihat kondisi yang seperti ini, Emha menilai Dinsos Kotim telah merampas hak ODGJ secara paksa untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan dari negara.
“Artinya, Dinsos Kotim harus bertanggungjawab penuh atas tidak fungsinya rumah singgah dengan alasan anggaran terbatas,” tegasnya.
Dilanjutkan olehnya penyebab terjadinya hal-hal yang seperti ini akibat dari tidak adanya perhatian serius oleh pemerintah dalam hal ini Dinsos Kotim terhadap ODGJ di Kota Sampit, yang kian meningkat.
“Buat apa adanya rumah singgah yang menghabiskan anggaran jika tidak difungsikan sebagai mana mestinya, berarti sebagai organisasi perangkat daerah Dinsos telah merampas hak ODGJ untuk kehidupan lebih baik lagi,” kritiknya.
Sementara itu pihak Dinsos Kotim saat ditemui Berita Sampit, belum berkomentar apapun terkait dengan laporan anggaran terbatas tersebut, sehingga mengakibatkan rumah singgah tidak dapat menampung masyarakat yang membutuhkan.
(Sattar)











