Sejumlah Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Kotim Ungkap Kasus Asusila yang Viral

IST/BERITASAMPIT - Kades Kenyala Sahewan, Damang Tualan Hulu Leger T Kunum, Damang Antang Kalang Hermas Bintih, dan Ketua DPD Betang Mandau Talawang Kotim Misnawati.

SAMPIT – Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polres Kotawaringin Timur (Kotim) atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus asusila yang saat ini menjadi perhatian publik.

Sahewan, Kepala Desa Kenyala, Kecamatan Telawang menyampaikan penghargaan tinggi kepada Polres Kotim atas kinerja mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung Polres Kotim dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta penegak hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya, Senin 13 Januari 2025.

Sementara itu, Damang Tualan Hulu, Leger T Kunum, memberikan apresiasi atas keseriusan Polres Kotim dalam menangani kasus tersebut dan keadilan harus ditegakkan.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres Kotim. Semoga keadilan ditegakkan, dan kami mengajak masyarakat mendukung langkah kepolisian dalam menangani kasus ini maupun kasus-kasus lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gelar Milad dan Khotmil Qur'an, TPA Sahabat Karib Sampit Komitmen Wujudkan Anak-Anak dari Buta Baca Alquran

Hermas Bintih, Damang Antang Kalang, juga menyatakan penghargaan mendalam kepada jajaran Polres Kotim. Ia menyebut bahwa Kedamangan Kecamatan Antang Kalang mendukung penuh langkah tegas Polres Kotim dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Kotim dan berharap keadilan ditegakkan. Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan,” ungkapnya.

Ketua DPD Organisasi Betang Mandau Telawang Kotim Misnawati sekaligus Mantir LED Adat Kelurahan Ketapang, juga turut menyampaikan apresiasinya.

“Kami mendukung penuh Polres Kotim dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional, serta berharap masyarakat membantu kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sambut HUT ke-59, SMPN 1 MHS Gelar Lomba Sepak Bola Antar Pelajar se-Wilayah Selatan Kotim, Adu Ketangguhan di Lapangan!

Diketahui, pelaku berinisial Yn alias Ly, yang diduga sebagai pemerkosa seorang anak perempuan berusia 12 tahun, berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kotim pada Minggu, 12 Januari 2025. Pelaku digelandang ke Polres Kotim sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus tragis ini terjadi pada Mei 2023 lalu. Korban mengalami depresi berat pasca kejadian hingga akhirnya meninggal dunia. Masyarakat berharap penegakan hukum atas kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

(Nardi)