JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada para Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) se-Kalimantan Tengah di Kantor DPP PAN, Jakarta, pada Rabu 1 Juli 2026.
Sebelum prosesi penyerahan SK berlangsung, para Ketua DPD PAN se-Kalimantan Tengah terlebih dahulu bersilaturahmi ke kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Pertemuan tersebut turut didampingi Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, serta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah dari Komisi V, Muhammad Syauqie.
Dalam kesempatan tersebut, para Ketua DPD PAN se-Kalimantan Tengah kompak mengenakan pakaian batik sebagai simbol kekompakan dan kebersamaan menjelang penyerahan SK kepengurusan.
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya DPP PAN dalam memperkuat struktur organisasi partai di daerah sekaligus memantapkan konsolidasi menghadapi agenda politik mendatang.
Adapun Ketua DPD PAN di Kalimantan Tengah yang menerima SK meliputi Abdul Hafid (Kotawaringin Timur), Saferanianisyah (Kapuas), Arif M. Norkim (Kota Palangka Raya), Ideham (Barito Selatan), Asrat (Barito Utara), Agie (Katingan), Tuslam Amirudin (Kotawaringin Barat), Akhmad Bahrawi (Pulang Pisau), Siti Qomariah (Lamandau), Andri Yannur (Sukamara), Rayaniatie Djangkan, (Gunung Mas), Bejo Riyanto (Seruyan), dan Fedryck Resto (Barito Timur).
Melalui penyerahan SK tersebut, DPP PAN berharap seluruh jajaran pengurus DPD di Kalimantan Tengah semakin solid dalam menjalankan roda organisasi, memperkuat konsolidasi kader, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum penyerahan SK ini juga menjadi ajang mempererat komunikasi antara pengurus DPP dan jajaran DPD PAN se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari penguatan organisasi partai hingga ke tingkat daerah. (BS-1)












