KASONGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan telah melekukan konsultasi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis 25 Januari 2025.
Kepala Dinas Kominfostandi, Wim, menyatakan keinginannya untuk meningkatkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Katingan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan program untuk memperkuat transparansi informasi publik di seluruh wilayah Katingan.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan PPID di tingkat desa dan kecamatan dapat berjalan lebih optimal. Koordinasi dengan Komisi Informasi sangat penting sebagai langkah untuk menyelaraskan kebijakan dan mendapatkan masukan strategis,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selama diskusi, Komisi Informasi juga memberikan panduan praktis dan solusi untuk menghadapi tantangan yang sering dihadapi dalam pengelolaan informasi di tingkat desa.
“Kami berharap pemerintah desa dan kecamatan di Kabupaten Katingan dapat meningkatkan layanan informasi publik, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, dari pertemuan ini dapat dirumuskan rencana tindak lanjut berupa pelatihan teknis dan penguatan kapasitas bagi pelaksana PPID di tingkat desa dan kecamatan.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Katingan dalam memberikan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat,” tutupnya.
(Bitro)












