KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat tim finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Kota Kasongan. Rapat ini berlangsung di Aula PUPR Kabupaten Katingan pada Kamis, 31 Januari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun pedoman pengaturan ruang di Kota Kasongan yang hingga kini belum memiliki RDTR yang jelas. Sebagai ibu kota Kabupaten Katingan, Kota Kasongan terus berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan infrastruktur.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Katingan, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bina Konstruksi, Rosindah, menjelaskan bahwa tanpa RDTR yang memadai, pengelolaan dan pemanfaatan ruang di Kota Kasongan dapat mengalami hambatan. “Ketidakseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana perkotaan bisa terjadi jika tidak ada RDTR yang jelas sebagai pedoman,” ujarnya.
Dengan adanya RDTR yang terstruktur, diharapkan Kota Kasongan dapat berkembang secara terencana dan berkelanjutan, serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat di masa depan.
“Karena ini masih belum optimal, dapat berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Menurutnya dalam rapat ini, ia juga manegaskan ingin memastikan bahwa peraturan yang disusun dapat mendukung terwujudnya Kota Kasongan yang tertata dengan baik, memiliki infrastruktur yang memadai, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di masa depan.
“RDTR WP Kota Kasongan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan kawasan perkotaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pengaturan ruang yang jelas,” tegasnya.
Bahkan ia juga menambahkan untuk pembangunan yang terarah akan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota Kabupaten Katingan secara keseluruhannya.
“Kedepan, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperhatikan pengembangan kota yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pemeliharaan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
(Bitro)












