PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, menyoroti perbaikan jalan penghubung Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, ke Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Ia meminta Dinas PUPR Kalimantan Tengah untuk memastikan proyek tersebut diawasi secara ketat, mengingat jalan yang baru dibangun pada 2024 ini sudah mengalami kerusakan. Saat ini, pihak kontraktor tengah melakukan pemeliharaan guna memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
“Kami minta agar dinas PUPR mengawasi perbaikan jalan tersebut, jangan sampai nanti lepas dari pengawasan rusak lagi,” kata anggota dewan yang membidangi urusan pembangunan dan infrastruktur ini, Kamis 6 Februari 2025.
Keberadaan jalan itu kata mantan Ketua PWI Kotim ini sangat penting mengingat jalan tersebut urat nadi yang menghubungkan ke ibu kota Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang.
Dinas juga kata dia, kedepan dalam pembangunan proyek jalan perencanaan harus benar-benar melihat kondisi daerah, sehingga tidak memakan waktu dan mengganggu dalam pekerjaannya.
“Kedepan proyek pembangunan jalan harus benar dikaji kembali perencanaan terhadap jalan yang berpotensi rawan, mengingat jalan tersebut berada atau berdekatan dengan pantai,” tukas mantan Ketua Karang Taruna Kalteng ini.
Hafid juga menegaskan jalan Sampit – Ujung Pandaran – Kuala Pembuang merupakan akses jalan merupakan jalur menuju kawasan industri sehingga sudah seharusnya jalan itu dalam kondisi baik.
(BS-1)












