KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan seorang kepala sekolah di Desa Tanjung Hanau yang telah mangkir dari tugasnya selama dua tahun.
Eko menilai kelalaian tersebut tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga masyarakat, dan lebih penting lagi, siswa-siswa yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Dalam sebuah pernyataan yang tegas, legislator PDIP ini menegaskan bahwa seorang pendidik yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai guru harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Ketika seseorang sudah menerima SK sebagai guru dan tidak melaksanakan tugasnya, ya harus ada tindakan tegas. Apalagi sudah dua tahun mangkir, itu jelas merugikan Kabupaten Seruyan, masyarakat, dan terutama anak-anak didik yang membutuhkan pendidikan. Jangan ada toleransi untuk hal seperti ini,” ujar Eko dengan nada keras.
Eko menegaskan, jika kepala sekolah tersebut memang tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya, maka langkah tegas harus diambil, bahkan jika itu berarti pemecatan. “Cari yang mau bekerja dan mengabdi untuk pendidikan, itu prinsip kami,” tambahnya.
Tindakan tegas yang dimaksud oleh Eko adalah langkah yang dinilai perlu agar tidak ada lagi ketidakpedulian terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Seruyan, dan agar kualitas pendidikan tidak terganggu akibat kelalaian oknum yang seharusnya memberikan contoh baik bagi para siswa.
(ASY)












