PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng terus meningkatkan pengawasan di perairan Kalimantan Tengah melalui patroli dan pengecekan terhadap nelayan tradisional. Langkah ini dilakukan guna untuk mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem perairan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu 1 Maret 2025.
Untuk diketahui, patroli ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud Polda Kalteng yang dilakukan melalui masing-masing komandan kapal KP XVlll-1013, KP XVlll-1002, KP XVlll-1010, KP XVlll-2002, KP XVlll-2004, KP XVlll-1028, KP XVlll-1004, KP XVlll-2007, KP XVlll-1005, KP XVlll-2001, KP XVlll-1009, KP XVlll-2006.)
Seluruh personel yang tersebar di seluruh daerah Kalimantan Tengah itu memberikan imbauan kepada nelayan pesisir agar menggunakan alat tangkap yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
“Dengan adanya patroli dan penyuluhan ini, diharapkan para nelayan dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan mereka di masa depan,” (BS-01)












