KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 melalui konferensi Zoom meeting/daring di Lantai I Kantor Bupati setempat, Rabu, 5 Maret 2025.
Acara Peluncuran IPKD dipusatkan di Kota Jakarta, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah, Badan Pengawas Keuangan Daerah, serta lembaga terkait lainnya.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Wakil Bupati GunungMas, Efrensia L.P Umbing seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilannya melalui via zoom meeting.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati GunungMas, Efrensia L.P Umbing menyebutkan bahwa, indikator baru yang telah diluncurkan tersebut akan meningkatkan akuntabilitas dan mendorong transparansi di pemerintahan daerah.
“Dengan adanya IPKD MCP 2025, kami berharap Pemkab Gunung Mas lebih proaktif dalam menerapkan kebijakan anti-korupsi dan meningkatkan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas,” beber nya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sistem ini diharapkan menjadi alat yang efektif dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“IPKD MCP bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga pedoman bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem tata kelola,” sebut dia.
Dengan adanya IPKD MCP 2025, diharapkan upaya pencegahan korupsi di daerah dapat semakin diperkuat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang bersih dan berintegritas. (ale)












