Terlalu! DPRD Kotim Sesalkan Sikap Imigrasi Sampit Terhadap Ustad Asal Palestina

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim Suprianto.

SAMPIT – Ketua Fraksi PKS DPRD Timur (Kotim), Suprianto, mengkritik keras penahanan Ustadz Hamed AH Alnajjar, seorang dai asal Palestina, di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Proses pemeriksaan yang dialami Ustadz Hamed bukan sekadar formalitas biasa. Ia menjalani interogasi panjang sejak pukul 09.00 pagi hingga 16.00 WIB, dengan paspornya turut ditahan. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar dan menuai sorotan dari berbagai pihak.

“Kalau hanya pemeriksaan biasa, tentu tidak memakan waktu seharian. Proses menunggu interogasinya juga lama sejak pagi,” ujar Suprianto, Rabu 12 Maret 2025.

Dirinya Perihatin bahwa sesama muslim dari Palestina seharusnya bisa disambut hangat dengan warga muslim di Sampit apalagi saat suasana puasa, terlebih Palestina adalah isu global.

Ia mengaku diminta tolong oleh warga sebagai anggota dewan adanya  ustaz dari Palestina yang di tahan tersebut.

Menurutnya, jika memang ada kekurangan dokumen, seharusnya sudah ditindak sejak di Bandara Soekarno Hatta Jakarta atau , bukan justru ditahan di Sampit.

“Apalagi ini menyangkut warga Palestina yang saat ini menjadi perhatian dunia. Kenapa sampai seperti itu?” tegasnya.

Suprianto menambahkan, ustadz asal Palestina itu bukan penceramah utama dalam kegiatan pengajian, melainkan hanya hadir dan berbagi sedikit cerita mengenai kondisi di negaranya. “Dia hanya mengisi kekosongan sedikit, bukan sebagai penceramah utama,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretariat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kotim I Wayan Alap juga mendapatkan informasi tersebut menyayangkan sikap Imigrasi Sampit yang melakukan penahanan pasport milik ustaz tersebut.

“Pasportnya ditahan, belum tahu sampai saat ini sudah dikembalikan atau tidak, yang bersangkutan tinggal di rumah warga,” ungkapnya.

Dirinya juga menyayangkan petugas imigrasi yang datang mengamankan ustaz saat acara berlangsung di masjid Jalan Pembina, seharusnya bisa selesai acara atau saat tidak ditengah masyarakat karena menjadi bertanya-tanya dan bisa saja menimbulkan reaksi masyarakat.

baca juga ...  Granat Misterius Gegerkan Warga Sampit, Tim Jibom Bergerak Cepat Lakukan Pemusnahan

“Seharusnya jika ada kurang lengkap dokumen sudah ditahan di Jakarta. Kemudian di , namun kenapa malah di Sampit di tahan, kan menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Dirinya berharap agar Imigrasi betul-betul bekerja dengan baik dan profesional jangan sampai ini membuat gaduh masyarakat muslim.

“Karena dia datang itu silaturahmi dengan masyarakat Sampit, bercerita tentang Palestina dan pihak pengundang juga menggelar donasi kemanusiaan yang akan disalurkan ke Palestina,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnnya seorang ustadz asal Palestina, Hamed AH Alnajjar, yang tengah berdakwah di Kota Sampit, dikabarkan sempat diamankan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh pihak imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bayu Dewabrata, menegaskan bahwa tidak ada penahanan terhadap ustadz tersebut. Pihaknya hanya melakukan pemeriksaan rutin terkait kelengkapan dokumen pada Senin, 10 Maret 2025.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!