PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Seruyan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat 27 Maret 2024.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, secara langsung menyerahkan laporan tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Dalam sambutannya, Supian menegaskan bahwa penyusunan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen serius Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD tepat waktu menjadi bukti kepatuhan Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Regulasi ini mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Keberhasilan ini menegaskan keseriusan Kabupaten Seruyan dalam menjalankan prinsip good governance.
Bapak Dodik Achmad Akbar memberikan apresiasi kepada sepuluh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, yang telah menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen dalam menjaga transparansi keuangan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain Seruyan, daerah lain yang juga menyerahkan LKPD meliputi Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Pulang Pisau, Kapuas, Gunung Mas, dan Barito Timur.
Dalam proses ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. H. Supian, S.Ag., menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari BPK akan menjadi pedoman dalam upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Dengan penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai standar, Kabupaten Seruyan berharap dapat mempertahankan opini terbaik dalam hasil pemeriksaan BPK. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah serta membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Seruyan.
(ASY)












