Heboh! Oknum Kades di Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

BITRO/BERITASAMPIT - Kapolres , AKBP Chandra Ismawanto.

KASONGAN – Warga Kabupaten dikejutkan dengan penangkapan seorang oknum Kepala yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Penangkapan ini langsung mengundang perhatian luas dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Kapolres , AKBP Chandra Ismawanto, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan adanya penangkapan terhadap sang oknum kades.

“Untuk waktu dan harinya, kami belum tahu, kami masih berusaha mengembangkannya,” kata Kapolres AKBP Chandra Ismawanto kepada awak media saat menghadiri Muskab Kormi di Aula BPKAD, Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam pengungkapan terbaru, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku peredaran sabu-sabu, dua hari lalu. Barang bukti berupa methamphetamine berhasil diamankan dan kini disita di Polres .

Kapolres , AKBP Chandra, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan. “Kami tidak akan melakukan penangkapan tanpa barang bukti. Pelaku ini sudah sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa jika peredaran ini dibiarkan, maka akan semakin meluas dan sulit dikendalikan. “Sejak awal saya bertugas di , sudah terlihat jelas bahwa peredaran narkoba sangat marak. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Chandra mengungkapkan bahwa hingga bulan ini, terdapat 23 kasus narkoba yang ditangani oleh Polres . Angka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih menjadi ancaman serius.

“Saat ini kami gencar melakukan berbagai upaya untuk membongkar jaringan pengedar. Kami tahu tidak semua bisa langsung dijangkau, tapi hasil dari kerja ini mulai dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, semakin banyak pengungkapan kasus diharapkan akan membuat para pengedar berpikir dua kali sebelum beraksi di wilayah . “Ini menjadi sinyal kuat bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba,” tutupnya.

baca juga ...  Saleh Napi Bandar Narkoba Pulang Kampung ke Palangka Raya untuk Jalani Sidang TPPU

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!