PALANGKA RAYA – Enam remaja diamankan polisi usai terlibat tawuran di kawasan Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 11 Mei 2025 siang. Dalam insiden itu, polisi menyita dua senjata tajam berupa celurit dan badik yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa tawuran berawal pada Sabtu 10 Mei 2025 malam. Dua kelompok remaja dari kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 9 dan Jalan Manyar IV terlibat saling serang.
“Aksi tawuran berhasil dihentikan dan para remaja yang terlibat diamankan oleh personel Ditsamapta Polda Kalteng dan warga setempat,” ujarnya.
Polisi akhirnya mengamankan enam orang remaja berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15).
“Selain itu juga diamankan dua barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dari tangan RR dan sebilah badik dari tangan ALS, yang mana kedua sajam tersebut diduga mereka bawa saat terjadinya tawuran,” tambahnya.
Keenam remaja tersebut diserahkan Ditsamapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan pembinaan.
“Selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pangkasnya.
(Syauqi)












