Percepat Lakukan Perbaikan Jalan -

IST/BERITASAMPIT - Plt. Kepala DiskominfoSantik Kalteng, Rangga Lesmana.

– Pemerintah Provinsi () terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah perbaikan ruas , sebagaimana telah ditetapkan sebagai jalan provinsi dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/548/2024.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian penting dari program 100 Hari Kerja Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

“Provinsi merupakan provinsi terluas di Indonesia sejak 2022, dengan luas wilayah mencapai 153.564 km². Jalan menjadi infrastruktur utama untuk menghubungkan jalur perdagangan dan mendukung pembangunan antarwilayah,” ucap Rangga, Senin 12 Mei 2025.

Progres perbaikan ruas menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi .

“Saat ini juga sedang dilakukan pembangunan lima unit box culvert beton pada titik-titik rawan kerusakan yang sering terdampak aliran air. Pekerjaan ini dapat mengganggu arus lalu lintas untuk sementara waktu,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Hasil Uji Laboratorium Dugaan Anggur Berformalin di Palangka Raya Ditunggu Satu Pekan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!