Hasil Uji Laboratorium Dugaan Anggur Berformalin di Ditunggu Satu Pekan

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi (Kalteng) masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel buah anggur merah dan hitam yang sebelumnya terindikasi mengandung formalin. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar satu pekan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur, mengatakan sampel anggur telah dikirim ke laboratorium di Surabaya sejak Senin, 9 Februari 2026. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan hasil temuan awal yang diperoleh melalui alat screening tes kit.

“Untuk kepastian kandungannya kita masih menunggu hasil uji laboratorium. Perkiraannya satu sampai dua minggu, mudah-mudahan sekitar satu minggu sudah keluar,” ujar Maskur saat ditemui di Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis, 12 Februari 2026.

Maskur menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan bahwa anggur yang beredar di pasaran tersebut mengandung formalin. Hasil pemeriksaan awal menggunakan tes kit hanya bersifat indikatif dan tidak bisa dijadikan dasar penetapan pelanggaran.

“Tes kit itu hanya screening awal. Selama hasil laboratorium belum keluar, kami tidak bisa mengatakan anggur tersebut mengandung formalin,” katanya.

Ia menjelaskan, sampel anggur diambil dari beberapa titik penjualan di Kota . Anggur yang diuji merupakan produk impor yang banyak beredar di pasaran. Pengujian laboratorium dilakukan di Surabaya karena fasilitas pengujian untuk parameter tersebut hanya tersedia di Jakarta dan Surabaya.

Sambil menunggu hasil uji laboratorium, Disperindag Kalteng mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada dalam memilih buah konsumsi. Maskur menekankan bahwa kandungan formalin tidak dapat dikenali secara kasat mata.

“Secara visual tidak bisa dibedakan. Semua harus melalui uji laboratorium. Kami imbau konsumen lebih bijak dan selektif dalam membeli, jangan asal memilih,” ujarnya.

Disperindag Kalteng memastikan hasil uji laboratorium akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah diterima.

Jika nantinya terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tunggu hasil laboratorium. Setelah itu akan kami laporkan ke pimpinan dan diputuskan langkah berikutnya,” pungkas Maskur.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kalteng Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Program Huma Betang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!