Warga Kabuau Bersatu, Desak Polsek Parenggean Proses Oknum Pemukul Kades

IST/BERITASAMPIT - Ketua RW 1 Dediansyah dan Ketua RT 7 Samsudin Kabuau.

SAMPIT – Masyarakat Kabuau, Kecamatan Parenggean, Timur (Kotim) bersatu menyuarakan desakan agar aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean segera memproses secara pelaku pemukulan terhadap Kepala Kabuau, Mobi Lala.

Insiden tersebut terjadi saat aksi pencegatan tongkang milik PT Bumi Makmur Waskita (BMW) pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ketua RW 01 Kabuau Dediansyah, secara tegas menyayangkan tindakan premanisme dengan cara kekerasan yang dialami kepala dalam insiden di atas kapal Sabang 69.

Tindakan tersebut sangat tidak pantas dan telah mencoreng upaya warga dalam memperjuangkan kesepakatan bersama, mereka juga menuntut agar tindakan premanisme seperti itu tidak terulang dan pelaku harus ditindak tegas.

“Kami sangat menyayangkan kejadian pemukulan ini. Kepala beserta seluruh masyarakat berharap Kapolsek Parenggean bertindak cepat atas aksi kekerasan tersebut,” ujarnya, Jumat 16 Mei 2025.

Dediansyah menekankan bahwa pencegatan tongkang bukan bertujuan pribadi, melainkan untuk menegakkan aturan dan menindaklanjuti kesepakatan bersama yang telah dibuat pada 10 Oktober 2024 lalu. Dalam kesepakatan tersebut, tambat tongkang diatur oleh masing-masing yang dilintasi.

“Kami tegaskan bahwa aksi pencegatan itu adalah bentuk perjuangan warga menjaga hak dan kesepakatan yang telah disahkan. Bukan untuk kepentingan pribadi siapapun,” tambahnya.

Pihaknya meminta agar pelaku pemukulan yang telah dilaporkan secara resmi segera diproses sesuai yang berlaku.

Hal senada disampaikan Ketua RT 07 Kabuau, Samsudin, jangan ada ruang bagi para preman apalagi saat ini pihak kepolisian tengah gencar-gencarnya menindak pelaku premanisme.

Ia menilai tindakan pemukulan terhadap kepala sangat tidak bisa ditoleransi, apalagi menyangkut perjuangan kepentingan bersama.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai ketua RT dan RW, kami merasa tidak terima jika pemimpin kami dipukul hanya karena membela kepentingan orang banyak,” ujar Samsudin.

baca juga ...  RSDM FC A Angkat Trofi HNR Cup I, Menang Dramatis Lewat Adu Penalti di Hadapan Ribuan Penonton

Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak agar tidak terulang dan memberikan rasa aman bagi para pemimpin di dalam menjalankan amanahnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden pemukulan terhadap Kades Kabuau terjadi usai tongkang milik PT BMW dihentikan dan ditambat oleh pemdes dan warga setempat. Tiba-tiba, seorang oknum warga menyerang dan memukul kepala dengan alasan bahwa tindakan itu mengganggu kepentingan pribadinya.

Perwakilan PT BMW kemudian menemui pemdes Kabuau dan menyatakan akan patuh terhadap kesepakatan yang mengatur tambat tongkang berdasarkan mekanisme masing-masing . Pernyataan itu dituangkan dalam surat edaran resmi yang diterima pada Jumat, 16 Mei 2025.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!